maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Prematurnya Dana Ketahanan Energi

Rencana pemerintah memungut dana masyarakat untuk program ketahanan energi perlu dimatangkan lebih dulu sebelum diterapkan. Ide yang diusung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said itu masih prematur. Gagasan tersebut bukan hanya belum ada payung hukumnya, tapi juga masih liar. Siapa pengelolanya—pemerintah, BUMN, ataukah swasta—kita belum tahu. Bahkan Menteri Keuangan pun tak tahu-menahu ihwal dana tersebut.

Ide pungutan dana ketahanan energi disampaikan Sudirman pekan lalu saat mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak yang berlaku mulai 5 Januari mendatang. Harga Premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter. Adapun harga solar juga dipangkas dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter. Harga baru itu sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter untuk Premium dan Rp 300 per liter untuk solar. Dengan pungutan tersebut, diperkirakan pemerintah meraup dana ketahanan energi Rp 15-16 triliun per tahun. Pemerintah semestinya tak boleh main-main dengan dana sebesar itu.

arsip tempo : 171172641655.

. tempo : 171172641655.

Rencana pemerintah memungut dana masyarakat untuk program ketahanan energi perlu dimatangkan lebih dulu sebelum diterapkan. Ide yang diusung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said itu masih prematur. Gagasan tersebut bukan hanya belum ada payung hukumnya, tapi juga masih liar. Siapa pengelolanya—pemerintah, BUMN, ataukah swasta—kita belum tahu. Bahkan Menteri Keuangan pun tak tahu-menahu ihwal dana tersebut.

Ide pungutan d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2024

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan