Fatwa Haram Jaminan Kesehatan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai jaminan kesehatan cenderung meresahkan masyarakat. MUI seharusnya mengkaji lebih dalam soal layanan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu. Soalnya, jaminan kesehatan ini jelas bermanfaat besar bagi rakyat.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai jaminan kesehatan cenderung meresahkan masyarakat. MUI seharusnya mengkaji lebih dalam soal layanan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu. Soalnya, jaminan kesehatan ini jelas bermanfaat besar bagi rakyat.
MUI menilai penyelenggaraan jaminan kesehatan ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena menggunakan sistem premi seperti asuransi. MUI juga melihat pengelolaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini