Bebas Anggaran Fiktif
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus pos-pos anggaran dalam Rancangan APBD 2015 yang berpotensi merugikan negara patut didukung. Jumlah anggaran yang diduga fiktif itu sangat besar, yakni Rp 8,8 triliun.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus pos-pos anggaran dalam Rancangan APBD 2015 yang berpotensi merugikan negara patut didukung. Jumlah anggaran yang diduga fiktif itu sangat besar, yakni Rp 8,8 triliun.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD memang disebutkan hak anggota Dewan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Hak itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini