maaf email atau password anda salah


Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum

Keputusan pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 30 persen sungguh tak masuk akal. Pemangkasan itu akan diajukan dalam Rancangan UU Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 (RAPBN-P). Setelah dipotong, anggaran kementerian ini tinggal sekitar Rp 60 triliun.

Pada masa ekonomi yang sulit seperti sekarang, pemerintah seharusnya malah menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian. Sebagian anggaran infrastruktur tersebut berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa infrastruktur yang sangat penting antara lain jalan nasional dan bendungan.

arsip tempo : 171399960037.

. tempo : 171399960037.

Keputusan pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 30 persen sungguh tak masuk akal. Pemangkasan itu akan diajukan dalam Rancangan UU Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 (RAPBN-P). Setelah dipotong, anggaran kementerian ini tinggal sekitar Rp 60 triliun.

Pada masa ekonomi yang sulit seperti sekarang, pemerintah seharusnya malah menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian. Sebagian anggaran i

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan