Kontroversi Syarat Bersih PKI
Di tengah sorotan atas kinerjanya yang morat-marit, Komisi Pemilihan Umum malah membuat aturan yang kontroversial. Komisi mengeluarkan peraturan tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang mengungkit-ungkit "luka lama" bangsa ini.
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 itu menyebutkan syarat calon presiden dan wakilnya antara lain tak pernah menjadi anggota Partai Komunis Indonesia dan tak terlibat Gerakan 30 September 1965. Kriteria ini segera mengingatkan orang akan kebiasaan semasa pemerintahan otoriter Orde Baru. Kala itu, untuk menjadi calon ketua RT saja, orang harus bersih dari bau PKI.
Di tengah sorotan atas kinerjanya yang morat-marit, Komisi Pemilihan Umum malah membuat aturan yang kontroversial. Komisi mengeluarkan peraturan tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang mengungkit-ungkit "luka lama" bangsa ini.
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 itu menyebutkan syarat calon presiden dan wakilnya antara lain tak pernah menjadi anggota Partai Komunis Indonesia dan tak terlibat Gerakan 30 September 1965. Kriteria ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini