OJK dan Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya lebih aktif mengawasi sepak terjang perusahaan investasi abal-abal yang seenaknya mengeruk dana masyarakat. Sebagai instrumen negara, OJK tidak boleh mengelak ketika muncul korban investasi bodong.
Mengandaikan masyarakat sudah pintar dan rasional bukanlah sikap yang tepat. OJK juga tidak bisa berkilah dengan mengatakan bahwa masyarakat semestinya paham pakem: tidak ada investasi yang tak berisiko, dan makin besar tingkat pengembalian (return), semakin tinggi risikonya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya lebih aktif mengawasi sepak terjang perusahaan investasi abal-abal yang seenaknya mengeruk dana masyarakat. Sebagai instrumen negara, OJK tidak boleh mengelak ketika muncul korban investasi bodong.
Mengandaikan masyarakat sudah pintar dan rasional bukanlah sikap yang tepat. OJK juga tidak bisa berkilah dengan mengatakan bahwa masyarakat semestinya paham pakem: tidak ada investasi yang tak berisiko, dan mak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini