Eksekusi 40 Koruptor Mangkrak
Kesungguhan Kejaksaan Agung memerangi korupsi pantas dipertanyakan. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pekan ini merilis data yang menyebutkan ada 36 kasus korupsi yang tidak dieksekusi. Padahal kasus-kasus yang melibatkan 40 terpidana itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama kurun 2004-2012.
Pada 25 kasus, terpidananya buron. Selebihnya, 4 kasus karena terpidananya sakit, 1 kasus ada peninjauan kembali, dan 6 lagi tidak jelas. Yang buron sebetulnya sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Namun upaya pengejaran mereka tampaknya tak sungguh-sungguh, sehingga para terdakwa ini masih melenggang bebas.
Kesungguhan Kejaksaan Agung memerangi korupsi pantas dipertanyakan. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pekan ini merilis data yang menyebutkan ada 36 kasus korupsi yang tidak dieksekusi. Padahal kasus-kasus yang melibatkan 40 terpidana itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama kurun 2004-2012.
Pada 25 kasus, terpidananya buron. Selebihnya, 4 kasus karena terpidananya sakit, 1 kasus ada peninjauan kembali, dan 6 lagi tidak jelas. Yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini