Jangan Lupakan Nazaruddin
Waktu dua tahun rupanya cukup untuk membuat penegak hukum melupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Padahal, ketika buron kakap ini ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011, para penegak hukum berjanji segera menuntaskan penyidikan semua kasus korupsi Nazaruddin dan membongkar keterlibatan kaki tangannya. Dua tahun telah lewat, dan janji tinggal janji.
Waktu dua tahun rupanya cukup untuk membuat penegak hukum melupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Padahal, ketika buron kakap ini ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011, para penegak hukum berjanji segera menuntaskan penyidikan semua kasus korupsi Nazaruddin dan membongkar keterlibatan kaki tangannya. Dua tahun telah lewat, dan janji tinggal janji.
Sampai sekarang, Nazaruddin hanya divonis 7 tahun penjar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini