Menghapus Kasta Pendidikan
Putusan Mahkamah Konstitusi mengembalikan sistem pendidikan ke jalur yang benar. Mahkamah menghapus sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah jenis ini (RSBI). Model sekolah ini dinyatakan inkonstitusional karena memunculkan pengkastaan dalam pendidikan.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengembalikan sistem pendidikan ke jalur yang benar. Mahkamah menghapus sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah jenis ini (RSBI). Model sekolah ini dinyatakan inkonstitusional karena memunculkan pengkastaan dalam pendidikan.
Pengkastaan itu seakan dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 50 ayat 3 undang-undang ini, pemerintah pusat dan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini