Belenggu Otonomi Kampus
Keseriusan pemerintah menjaga otonomi perguruan tinggi patut dipertanyakan. Pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas di DPR menunjukkan hal itu. Banyak pasal yang justru menghambat kebebasan intelektual. Mumpung masih ada waktu, revisi atas pasal-pasal itu mesti segera dilakukan.
Keseriusan pemerintah menjaga otonomi perguruan tinggi patut dipertanyakan. Pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas di DPR menunjukkan hal itu. Banyak pasal yang justru menghambat kebebasan intelektual. Mumpung masih ada waktu, revisi atas pasal-pasal itu mesti segera dilakukan.
Sesuai dengan tenggat, draf undang-undang ini harus selesai akhir Juli. Kelak, undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini