Hukumlah Wartawan Pemeras
Sungguh memalukan perbuatan wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk memeras, seperti tersiar baru-baru ini. Tindakan yang mencoreng kredibilitas dunia pers ini mestinya mendapat sanksi setimpal. Tak cukup dipecat, mereka juga harus dilaporkan ke polisi.
Perilaku yang tak terpuji itu dilakukan oleh segelintir wartawan. Mengatasnamakan 30 wartawan ekonomi yang biasa bertugas di Bursa Efek Indonesia, mereka meminta jatah saham perdana Krakatau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini