Segera Ajukan Pengganti Hendarman
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mestinya menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan Jaksa Agung pada Rabu lalu sebagai momentum untuk segera mengganti Hendarman Supandji. Ketimbang berkukuh mempertahankan pendapat bahwa Jaksa Agung tetap legal, lebih baik menaati putusan Mahkamah dengan menunjuk Jaksa Agung baru yang lebih baik.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan mantan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini