Harapan Baru dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi pantas dipuji. Di tengah pesimisme dan apatisme akan kinerjanya yang belakangan mengendur, Komisi menetapkan 26 anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap. Mereka diduga menerima suap berupa cek perjalanan berkaitan dengan pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Penetapan tersangka dalam jumlah begitu banyak ini merupakan sebuah rekor. Rekor ini membangkitkan harapan bahwa kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini