Mudahnya Membebaskan Koruptor
Hari-hari ini masyarakat disuguhi pemandangan yang menyakitkan hati: pemberian grasi dan remisi kepada para koruptor. Akibat gampangnya Presiden memberikan grasi, bekas Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais akhirnya bebas. Obral remisi pun menyebabkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan bisa langsung berkumpul dengan keluarganya di rumah.
Memberikan grasi alias mengampuni narapidana memang hak prerogatif presiden. Tapi, bila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini