Listrik Murah bagi Si Kaya
Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar rata-rata 15 persen pada Juli mendatang selayaknya disokong oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, tarif lama yang dipatok tujuh tahun yang lalu semakin membebani negara. Masih adanya subsidi listrik yang dinikmati oleh konsumen kelas atas juga melukai rasa keadilan publik.
Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 yang diajukan ke DPR dua pekan lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini