Amburadulnya Angket Century
Khalayak tentu bingung mencermati kesimpulan sementara Panitia Angket
Bank Century. Beberapa fraksi di panitia ini mengungkap indikasi pelanggaran hukum dalam proses penyelamatan Century pada 2008. Mereka kemudian meminta penegak hukum mengusutnya. Kalau memang hanya begini hasilnya, kenapa tidak sejak awal kasus ini diserahkan saja ke penegak hukum?
Wajar orang bertanya seperti itu karena, sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit inve
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini