Kenakalan Anak Jangan Diadili
Vonis bersalah bagi seorang bocah 9 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dua hari yang lalu, menunjukkan betapa hukum diterapkan secara kaku tanpa hati nurani. Hati nurani kita bertanya-tanya, perlukah anak-anak kecil dibawa ke pengadilan hanya untuk kesalahan-kesalahan sepele.
Bocah itu--panggil saja dengan nama samaran Dede--adalah siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri Dr Sutomo, Surabaya. Pada Maret tahun lalu, saat pulang dari sekolah, keisen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini