Gratifikasi buat Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi perlu segera menelisik dugaan gratifikasi yang diberikan Bank Indonesia kepada empat anggota DPR periode 2004-2009. Kasus yang telah lama dibiarkan ini disorot lagi lantaran dua di antara mereka masih menjadi legislator. Bahkan keduanya masuk Panitia Angket, yang tengah menyelidiki kasus Bank Century.
Dua politikus itu adalah Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan. Mereka did
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini