Tindakan Nekat Kepolisian
Langkah polisi menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sangat keterlaluan. Penahanan dilakukan justru setelah beredarnya transkrip rekaman percakapan telepon yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi terhadap dua pejabat nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Dalam transkrip jelas terbaca dialog yang menyebut nama pejabat kejaksaan dan kepolisian, bahkan nama Presiden Yudhoyono.
Memang polisi tidak menyebutkan bahwa beredarnya transkri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini