Penunjukan Pimpinan KPK
Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi menolak penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Pelaksana Tugas KPK pantas didukung. Alasannya, penerbitan perpu tersebut berpotensi mengerdilkan eksistensi Komisi dan mencederai independensi lembaga tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memang memutuskan melawan opini publik, yang menentang penerbitan perpu. Pada Selasa lalu, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan Presiden tela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini