Fatwa Haram bagi Golput
Dua kali melaksanakan pemilihan umum secara demokratis di era reformasi rupanya tak membuat para politikus semakin matang. Buktinya, kini muncul usulan aneh: meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan golput (golongan putih) dalam pemilu. Upaya memanfaatkan ajaran agama dalam politik seperti ini amat ganjil karena demokrasi memiliki kaidah sendiri. Mencoblos dalam pemilu bukanlah kewajiban, melainkan hak politik.
P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini