Menggugatlah tanpa Keributan
Merasa dicurangi, kandidat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan pasangannya, Mudjiono, belum mau menerima kekalahan. Mereka menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum provinsi ini yang memenangkan pasangan Sukarwo-Saifullah Yusuf. Khofifah berencana membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi--satu langkah yang memang dijamin undang-undang. Tindakan ini tepat, tapi juga mesti diikuti dengan upaya menenangkan pendukun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini