Mengusut Kasus Orang Hilang
Kasus orang hilang pada 1997-1998 jelas tak boleh dilupakan dan harus terus diusut. Persoalannya, upaya membongkar lagi ihwal tragedi ini mengundang kontroversi karena yang berinisiatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia ini seharusnya diserahkan ke kejaksaan.
Langkah DPR sekarang terlalu jauh masuk ke urusan penegakan hukum. Lewat panitia khusus, lembaga ini hendak memanggil tiga jenderal, yakni Wirant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini