Momentum dari Pelalawan
Kasus Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar semestinya dijadikan momentum untuk memerangi pembalakan liar di Riau. Baru-baru ini Azmun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh menerima gratifikasi Rp 1 miliar dari sejumlah pengusaha.
KPK menyebutkan hadiah itu sebagai imbalan atas izin pemanfaatan kayu yang diberikan Azmun kepada 15 perusahaan, yang semuanya tidak memiliki kualifikasi melakukan kegiatan itu. Tujuh perusahaan di antara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini