Hargai Putusan KPPU
Semestinya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai kasus Temasek Holdings baru-baru ini dihargai. Bukan berarti kita harus meyakini bahwa perusahaan Singapura ini telah melakukan monopoli dalam bisnis jasa telekomunikasi di negeri ini. Bisa saja kelak pengadilan menyatakan lain. Tapi paling tidak KPPU sudah berusaha mencegah praktek monopoli yang mungkin merugikan konsumen.
Komisi menilai Temasek melakukan praktek monopoli karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini