Seharusnya DPR Lebih Tegas
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan tiga orang anggota parlemen bersalah. Mereka dinilai melanggar kode etik karena menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Dalam rapat pleno pada Senin lalu itu ditetapkan pula rehabilitasi nama dua anggota legislatif lainnya karena dinyatakan tak bersalah. Semua putusan itu sangat mengecewakan karena terlalu ringan.
Ketiga anggota Dewan yang dinilai bersalah adalah Fachri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini