Patgulipat Perusahaan Rekanan
Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa bantuan sosial Covid-19. Harga yang disorongkan perusahaan rekanan penyedia bantuan presiden senilai Rp 3,86 triliun itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Untuk penyaluran bahan pokok di Jakarta dan sekitarnya, puluhan perusahaan mengajukan harga tidak wajar, dengan nilai kontrak Rp 729,17 miliar.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini