Manuver Mahfud dan Pelarangan FPI
Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan secara _de jure_ sudah bubar sejak 21 Juni 2019.Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini