Maju Mundur
Pemerintah mengeluarkan peraturan berbeda-beda tentang penggunaan ojek daring untuk penumpang selama pembatasan sosial berskala besar. Maju-mundur aturan sempat memicu kebingungan di lapangan, sampai akhirnya pemerintah DKI dan kepolisian sepakat melarangnya. Sekitar satu juta pengemudi ojek online terancam kehilangan 80 persen pendapatannya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini