Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin membebaskan Sofyan Basir.
cover story. tempo : 167939688514
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin membebaskan Sofyan Basir. Majelis hakim menyatakan mantan Direktur Utama PLN itu tidak terbukti memfasilitasi suap di proyek PLTU Riau-1 . Vonis bebas Basir ini merupakan yang ketiga dari 655 putusan perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak lembaga itu berdiri pada 2003.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.