Lippo Dituntut Jamin Hak Konsumen Meikarta
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Lippo Group melindungi hak-hak konsumen yang telanjur membeli properti di Meikarta. "Manajemen Meikarta harus menjamin bahwa properti yang dibangun tidak memiliki persoalan izin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Tempo, kemarin.
Nasib konsumen Meikarta menjadi sorotan setelah pada Senin lalu Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Billy Sindoro, Direktur Operasional Lipp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini