DKI Izinkan Pengembang Komersialkan 3 Pulau
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak akan menggusur pengembang dari pulau reklamasi yang telanjur dibangun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya memastikan pemanfaatan pulau reklamasi akan dikendalikan pemerintah. "Pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang dan rencana wilayah di Jakarta," kata dia kemarin.
Anies menerangkan, pengendalian fungsi pulau reklamasi akan diatur melalui rancangan peraturan daerah (perda) yang sedang disusun. Pengatura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini