Karen Diduga Paksakan Akuisisi
JAKARTA – Kejaksaan Agung menduga mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan memaksakan eksekusi rencana akuisisi di blok minyak Basker, Manta, dan Gummy (BMG) Australia. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan transaksi senilai US$ 32 juta tersebut melanggar prosedur lantaran dilakukan ketika kajian kelayakan (feasibility study) dan evaluasi uji tuntas (due diligence) belum rampung. "Semestinya p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini