Idrus Marham Diduga Atur Proyek
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan status tersangka atas politikus Partai Golkar ini diumumkan KPK, kemarin malam. Meski begitu, KPK telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada Rabu lalu. Kemarin, Idrus mundur dari Menteri Sosial. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melantik politikus Golkar, Agus Gumiwang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini