maaf email atau password anda salah


Perusahaan Satelit Gugat Indonesia Rp 237 Miliar

"Anggaran sewa tidak dapat dicairkan karena sejumlah kendala."

arsip tempo : 171406612880.

. tempo : 171406612880.

JAKARTA - Perusahaan satelit asal Inggris, Avanti Communications Group, menggugat pemerintah Indonesia dengan tuduhan wanprestasi kontrak sewa satelit Artemis yang ditempatkan di atas garis khatulistiwa. Gugatan ganti rugi senilai US$ 17,08 juta (Rp 237,5 miliar) itu diajukan ke London International Court of Arbitration pada Agustus lalu. Saat ini sidang arbitrase tengah berlangsung.

Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan InformatikaKementer

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan