Setya Diintai Pidana Pencucian Uang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan menjerat Setya Novanto dengan pidana pencucian uang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan aliran dana dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu beraroma pencucian uang sejak awal. "Modusnya mirip tindak pidana pencucian uang karena disamarkan berlapis-lapis," kata Febri kepada Tempo, kemarin. Meski begitu, dia m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini