Mahar Pencalonan Suburkan Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir maraknya mahar untuk partai politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 bakal menyuburkan korupsi di daerah. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya tengah memantau seluruh tahapan pilkada, mulai dari pencalonan, pemilihan, hingga penyelesaian sengketa. "Selama mahar politik memenuhi unsur tindak pidana korupsi, KPK bisa menangani," kata Laode kemarin.
Isu mahar politik, at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini