Kalla Minta Setya Taat Hukum
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak membutuhkan izin Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Dia menilai izin tertulis presiden hanya dibutuhkan jika anggota Dewan menjalani pemeriksaan dalam kasus pidana umum.
"KPK tidak butuh izin. Kalau polisi (dalam kasus pidana umum) memang butuh,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini