Novel Terancam pasal karet
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya membidik penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dengan dugaan pencemaran nama. Polisi meningkatkan status kasus ini ke penyidikan pada Senin lalu, setelah menerima laporan Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK yang juga bekas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, pada Ahad, 13 Agustus lalu. "Kami akan memeriksa terlapor, juga saksi ahli pidana, ahli IT, dan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini