Presiden dan Fitnah
Putu Setia
Presiden di Indonesia bisa jatuh lantaran fitnah. Begitulah teman saya, yang ingin disebut pengamat politik, berceloteh. Saya kaget: kok bisa? Bukankah fitnah itu suatu tuduhan yang tidak ada buktinya? Bagaimana bisa Presiden jatuh?
Begini. Mahkamah Konstitusi sudah mencabut "pasal-pasal karet" yang berhubungan dengan penghinaan kepada kepala negara dan lain-lainnya. Urusan ini tak usah diceritakan, orang sudah tahu. Sekarang, setiap orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini