Seniman Tuntut Insentif Pajak
JAKARTA - Kalangan seniman mempertanyakan kebijakan tidak dimasukkannya bidang seni ke kelompok nirlaba yang mendapatkan insentif pajak berupa pengecualian sebagai obyek pajak pada draf Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Menurut Ketua Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta Marco Kusumawijaya, seharusnya seni mendapat insentif yang sama seperti bidang lainnya. "Karena pemberian insentif bidang seni berarti pemerintah mengakui peran masyarak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini