Upaya Hukum untuk Merespons Penolakan Revisi
Masyarakat sipil akan menguji materi PKPU soal pencalonan anggota legislatif dan DPD ke MA. Dinilai bertentangan UU Pemilu.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi terhadap dua peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pencalonan anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah ke Mahkamah Agung. Mereka menganggap sejumlah pasal dalam kedua PKPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan mengajukan uji materi karena KPU tidak juga merevisi sejumlah pasal dalam kedua per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini