Tanda Tanya Sanksi Ringan Guntur Hamzah
Guntur Hamzah dikenai sanksi ringan meski terbukti mengubah putusan MK. Pemeriksaan Majelis Kehormatan menyisakan misteri.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah, terbukti telah mengubah frasa pada bagian pertimbangan hukum salinan putusan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Kendati demikian, dalam putusannya, MKMK hanya menghukum Guntur dalam skandal sulap putusan MK ini dengan sanksi teguran tertulis.
“Sebagai hakim, dia sudah berhak mengusulkan perubahan putusan. Itu akan menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini