maaf email atau password anda salah


Mudarat Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Usulan agar masa jabatan kepala desa bisa diperpanjang dinilai merusak demokrasi. Berpotensi tersangkut kasus korupsi.

arsip tempo : 172582293779.

Warga memenuhi lapangan untuk memilih kepala desa di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 172582293779.

JAKARTA — Sejumlah kalangan menilai usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan ide yang menyesatkan. Usulan tersebut berpotensi merusak demokrasi di daerah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan upaya memperpanjang masa jabatan kepala desa merupakan ide berbahaya bagi demokrasi jika benar-benar direalisasi. Dia mengingatkan bahwa konstitusi suda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan