Karpet Merah untuk Kendaraan Setrum Lokal
Pemerintah menyatakan subsidi kendaraan listrik hanya akan diberikan kepada kendaraan buatan dalam negeri. Pengamat meminta syaratnya ditambah dengan jarak tempuh minimal, usia dan ukuran baterai, serta tingkat komponen dalam negeri.
JAKARTA- Subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik tidak serta-merta bakal dinikmati oleh semua produsen. Sebab, pemerintah mensyaratkan subsidi hanya akan diberikan kepada kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah mengharapkan subsidi itu dapat memberikan manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan p
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini