Pantang Surut Migrasi Siaran
Kementerian Komunikasi tetap melanjutkan migrasi siaran televisi dari analog ke digital walau muncul keberatan dari stasiun televisi. Stasiun televisi bersedia menyediakan STB dengan harapan menang tender multipleksing.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berkukuh menghentikan siaran analog atau analog switch-off (ASO) meski stasiun televisi keberatan, bahkan mengajukan gugatan hukum. Migrasi televisi digital itu tetap berlanjut, yang dimulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), hingga wilayah lain.
“Tidak ada masalah yang mau menggugat karena mereka punya hak hukum melakukannya,” kata Direktur Jen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini