Kala Upah Tergerus Inflasi
Buruh menuntut kenaikan upah 13 persen pada tahun depan lantaran inflasi yang membubung tinggi dan ancaman resesi. Sedangkan pengusaha hanya mau menaikkan upah buruh 3-5 persen.
arsip tempo : 170156624626.

JAKARTA — Kalangan pekerja menuntut kenaikan upah di tengah tren inflasi yang terus membubung. Sebagai kompensasi lonjakan harga barang, buruh meminta adanya kenaikan upah sebesar 13 persen pada 2023.
“Buruh sudah baik hati mengeluarkan angka 13 persen itu karena, kalau dihitung, seharusnya kenaikannya mencapai 40 persen,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, kepada Tempo, kemarin, 18 Okto...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini