maaf email atau password anda salah


Pekerjaan Rumah Seusai Pembubaran

Sebagian besar anggota Satgassus Merah Putih, yang berada di pusaran kasus kematian Brigadir Yosua, diduga tak patuh menyampaikan LHKPN. Mereka juga semestinya dikenai sanksi etik akibat tak lapor LHKPN.

arsip tempo : 171404480339.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) dan Kasatgassus Polri Merah Putih Brigjen Pol Ferdy Sambo (kiri) saat gelar barang bukti narkotika di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 4 Juni 2020. ANTARA/ Iman Firmansyah. tempo : 171404480339.

JAKARTA — Hingga kini, publik tetap menyoroti keberadaan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Merah Putih, meski sudah dibubarkan dua hari lalu. Sorotan tertuju kepada Kepala Satgassus Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan anggota Satgassus yang berada di pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, misalnya dalam urusan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (L

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan