maaf email atau password anda salah


Ancaman Berbenturan dengan Undang-Undang Dasar

Sejumlah pasal dalam RUU IKN dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Bakal ada dualisme kepemimpinan antara gubernur dan badan pengelola ibu kota baru.

arsip tempo : 171388034067.

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau lokasi ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 17 Desember 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 171388034067.

JAKARTA – Dasar aturan ibu kota baru terancam inkonstitusional. Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Suryadi, menilai konsep otorita dalam draf RUU terbaru dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Bentuk pengelolaan pemerintahan ibu kota baru berpotensi inkonstitusional," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, kemarin.

Presiden Joko Widodo memasukkan rencana pembangunan ibu kota di&

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan