Duit Negara di Proyek Sepur Kilat
Pemerintah mengizinkan penggunaan APBN untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Membatalkan pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyebutkan proyek dilaksanakan secara bisnis ke bisnis.
JAKARTA — Pemerintah mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengatakan keputusan itu diambil setelah konsorsium empat perusahaan pelat merah yang ditugaskan dalam proyek itu mengalami gangguan stabilitas keuangan akibat pandemi Covid-19.
“Ini kondisi mau tidak mau supa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini